untuk ke poli jiwa bisa biaya pribadi kan ya?apakah bisa daftar hari-h?kemudian biaya untuk obat racikan tuh brp ya? terim kasih
Selamat Siang. bisa ka jika mau bayar sebagai pasien umum. Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui WA di nomor 0811-1001-2545, dan bisa dilakukan di hari-H maksimal jam 10 pagi. Untuk biaya obat racikan tergantung dari resep yang diberikan oleh dokter ya ka..
Hallo, saya mau periksa ke dokter THT, kira kira biayanya berapa ya Krn saya tidak pakai BPJS ? Terimakasih...
apakah saya bisa membuat SKBN (surat ket bebas narkoba), SKSR (Surat Ket Sehat rohani) dan SKSJ (surat ket sehat jasmani) ?...