Sejarah

Blog Image

Sejarah

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang didirikan sebagai upaya tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat Kota Tangerang, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. Pengembangan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang adalah pelayanan berdasarkan standar Rumah Sakit Umum kelas C Non Kelas dengan kapasitas 218 TT yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi rumah sakit.

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang berlokasi di pusat Kota Tangerang tepatnya di Jl. Pulau Putri Raya No. 101 Kelurahan kelapa Indah Kecamatan Tangerang. Pembangunan fisik RSUD telah dibuat dengan memperhatikan zoning dan rencana alur pelayanan sehingga tidak menyalahi aturan standar persyaratan yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI, yang aman bagi pasien dan pelanggan, serta efektif dan efisien. Pelayanan rumah sakit melihat dan mengacu kepada sumber daya yang ada akan memberikan keuntungan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kesejahteraan pegawai.

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang dibangun mulai pada tahun 2012 dan selesai pembangunannya pada tahun 2013, berdiri di atas lahan seluas 14.000M² dengan luas bangunan 23.743 M² dengan tinggi bangunan 8 lantai adalah merupakan Rumah Sakit Tipe C Non Kelas. RSUD Kota Tangerang memiliki 15 Instalasi yaitu Instalasi gawat darurat, Instalasi Rawat Jalan dengan 4 bidang spesialistik dasar dan 8 bidang spesialistik tambahan lainnya, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Intensif, Instalasi Bedah, Instalasi Kebidanan, Instalasi Hemodialisa, Instalasi Radiologi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Pemularan Jenazah, Instalasi Gizi, Instalasi Rekam Medis dan IPSRS.

Berdasarkan SK Walikota No 445/Kep.87-RSUD/2014, tertanggal 30 Januari 2014, RSUD Kota Tangerang ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status BLUD penuh dan telah diresmikan oleh Walikota H. Arief R Wismansyah pada tanggal 10 Maret 2014 dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat Kota Tangerang. Penyerahan sertifikat penetapan kelas RSUD Kota Tangerang dilakukan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 23 Juli 2014. Pada Bulan Mei 2017, RSUD Kota Tangerang telah meraih akreditasi Rumah Sakit dengan predikat "Paripurna" versi 20122. Dalam mengembangkan pelayanan, RSUD Kota Tangerang saat ini telah membuka sebanyak 30 poli klinik rawat jalan.

Dengan adanya wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan berdasarkan Instruksi Walikota Tangerang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang sebagai Rumah Sakit yang menangani Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, pada bulan Maret 2020 RSUD Kota Tangerang mulai melayani pasien dengan kasus suspek, probable, dan konfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam perjalanannya, diterbitkan kembali Instruksi Walikota Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penunjukan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang sebagai Pusat Rujukan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, maka RSUD Kota Tangerang meningkatkan pelayanan Covid-19 dengan menambah kapasitas ruang perawatan. RSUD Kota Tangerang melakukan desain ulang beberapa sarana gedung agar dapat menjadi tempat pelayanan dan rawat inap pasien COVID-19 yang memadai, selain terus pula melakukan upaya proteksi kepada seluruh pegawai RSUD Kota Tangerang dengan memberikan sarana Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar, menyediakan penginapan bagi nakes, skrinning PCR secara berkala dan memberikan makanan tambahan serta vitamin penambah daya tahan tubuh.

Kemudian untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 Rumah Sakit memberlakukan protokol kesehatan bagi pengunjung, membuat kebijakan dengan melakukan pendaftaran pasien secara online dan pembatasan jumlah kunjungan pasien rawat jalan serta larangan jam besuk pasien rawat inap.