Pelaporan Etik dan Hukum

Blog Image

Pelaporan Etik dan Hukum

Pelaporan Etik dan Hukum

Selamat datang di RSUD Kota Tangerang

Pelaporan Etik dan Hukum merupakan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai di RSUD Kota Tangerang.

Pelaporan Etik dan Hukum merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan pegawai dan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
Pengaduan dari pegawai dan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta dalam pengawasan terhadap RSUD Kota Tangerang. Dengan adanya pelanggan kode etik dan disipllin perlu mendapatkan tanggapan yang cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan.

Kriteria Pelaporan Etik dan Hukum

  1. Ada dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
  2. Dimana dan Kapan kasus tersebut dilakukan
  3. Siapa pejabat/pegawai RSUD Kota Tangerang yang melakukan atau terlibat
  4. Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  5. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.

Anda melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang dilakukan pegawai di lingkungan RSUD Kota Tangerang. Silahkan melapor ke Komite Etik dan Hukum RSUD Kota Tangerang.

Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.
Silahkan melapor ke Komite Etik dan Hukum RSUD Kota Tangerang melalui link dibawah ini.

 

https://forms.gle/KN18DrvxuNFt3n4h7