Min mau tanya, kalo mau Rontgen panoramic dan sefalometri secara mandiri tp gapunya surat pengantar apakah bisa langsung ke RSUD atau saat dirsud Konsul dokter lg? Biaya rinci nya kl perlu Konsul & Rontgen berapa dan tata cara bagaimana ya min?
Selamat Siang. Jika tidak ada surat pengantar untuk tindakan rontgennya, ibu harus konsul ke dokter spesialis gigi yang ada di rsud kota terlebih dahulu. Untuk biaya konsul dokter spesialisnya Rp. 100.000, panoramic Rp. 135.000, cephalometri Rp. 110.000. Untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke RS atau melalui WA di nomor 0811-1001-2545
Berobat bayi umur 6bulan , masuknya ke poli anak atau ke DSA ,dan berapa biayanya? Karena tidak pakai bpjs...
apakah saya bisa membuat SKBN (surat ket bebas narkoba), SKSR (Surat Ket Sehat rohani) dan SKSJ (surat ket sehat jasmani) ?...