Pusat Tanya Jawab

Iqoh 07 Oct 2024 04:10

Min mau tanya, kalo mau Rontgen panoramic dan sefalometri secara mandiri tp gapunya surat pengantar apakah bisa langsung ke RSUD atau saat dirsud Konsul dokter lg? Biaya rinci nya kl perlu Konsul & Rontgen berapa dan tata cara bagaimana ya min?

Jawaban 07 Oct 2024 07:28

Selamat Siang. Jika tidak ada surat pengantar untuk tindakan rontgennya, ibu harus konsul ke dokter spesialis gigi yang ada di rsud kota terlebih dahulu. Untuk biaya konsul dokter spesialisnya Rp. 100.000, panoramic Rp. 135.000, cephalometri Rp. 110.000. Untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke RS atau melalui WA di nomor 0811-1001-2545

Tanya-Jawab Terbaru
Agi Ginanjar Suryana 05 Aug 2025 04:10

Adakah spesialis bedah anak...

Tanya-Jawab Terpopuler
Nuria 29 Mar 2018 13:43

apakah saya bisa membuat SKBN (surat ket bebas narkoba), SKSR (Surat Ket Sehat rohani) dan SKSJ (surat ket sehat jasmani) ?...