Pusat Tanya Jawab

Widyasari 11 Jan 2024 02:18

Selamat ka maaf saya mau bertannya apakah bisa meminta data rekam medis pasien yang telah meninggal 7 tahun yanng lalu krna ada keperluann untuk membuat akte kematian

Jawaban 11 Jan 2024 04:49

Selamat Siang. Silahkan ibu bisa kebagian Rekam Medis dengan membawa berkas Surat Kematian Pasien (Jika Hilang harus ada Surat laporan kehilangan dari Polisi), KTP Pemohon, Kartu keluarga Pemohon, dan Materai 1 buah. Jam Pelayanan mulai jam 08.00 - 14.00.

Tanya-Jawab Terbaru
Odiesti Clarita Hardiyanti 21 Nov 2024 02:36

Berobat bayi umur 6bulan , masuknya ke poli anak atau ke DSA ,dan berapa biayanya? Karena tidak pakai bpjs...

Tanya-Jawab Terpopuler
Nuria 29 Mar 2018 13:43

apakah saya bisa membuat SKBN (surat ket bebas narkoba), SKSR (Surat Ket Sehat rohani) dan SKSJ (surat ket sehat jasmani) ?...