Selamat ka maaf saya mau bertannya apakah bisa meminta data rekam medis pasien yang telah meninggal 7 tahun yanng lalu krna ada keperluann untuk membuat akte kematian
Selamat Siang. Silahkan ibu bisa kebagian Rekam Medis dengan membawa berkas Surat Kematian Pasien (Jika Hilang harus ada Surat laporan kehilangan dari Polisi), KTP Pemohon, Kartu keluarga Pemohon, dan Materai 1 buah. Jam Pelayanan mulai jam 08.00 - 14.00.
Berobat bayi umur 6bulan , masuknya ke poli anak atau ke DSA ,dan berapa biayanya? Karena tidak pakai bpjs...
apakah saya bisa membuat SKBN (surat ket bebas narkoba), SKSR (Surat Ket Sehat rohani) dan SKSJ (surat ket sehat jasmani) ?...