Pusat Tanya Jawab

Putri 19 Apr 2025 08:31

izin bertanya, untuk surat keterangan tidak buta warna itu apa bisa di tanggung oleh BPJS? Kalau non BPJS berapa harga nya? Dan harus kemana buat nya?

Jawaban 22 Apr 2025 06:54

Selamat Siang. Tidak bisa dicover BPJS ka, Untuk biaya pemeriksaannya Rp. 35.000, biaya pemeriksaan dengan dokter umum Rp.50.000. Silahkan daftar ke Poli MCU.

Tanya-Jawab Terbaru
Agi Ginanjar Suryana 05 Aug 2025 04:10

Adakah spesialis bedah anak...

Tanya-Jawab Terpopuler
Nuria 29 Mar 2018 13:43

apakah saya bisa membuat SKBN (surat ket bebas narkoba), SKSR (Surat Ket Sehat rohani) dan SKSJ (surat ket sehat jasmani) ?...