Pada hari Rabu,31 Juli 2024, RSUD Serpong Utara melakukan kaji banding ke RSUD Kota Tangerang. Kaji banding ini berfokus terhadap sistem tata kelola klaim di Unit Casemix RSUD Kota Tangerang. Rombongan yang dipimpin oleh Verifikator Internal Casemix datang bersama dua orang peserta kaji banding lainnya dari bagian rekam medis.
Rombongan tersebut diterima dan disambut oleh Kepala Bidang Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan RSUD Kota Tangerang dr Rima Fatimah, M.Kes dan dihadiri kepala Bagian Tata Usaha Ikhwan, SKM, M.Mkes, Kepala Sub bagian Keuangan, Kepala Seksi Penelitian dan Pengembangan, Koordinator Casemix serta tim dari Unit Casemix RSUD Kota Tangerang.
Kedatangan tim RSUD Serpong Utara dalam rangka mempelajari dan sharing informasi serta diskusi terkait sistem tata kelola casemix termasuk didalamnya koding dan anti fraud. Penyelenggaraan casemix, saat ini menjadi bagian penting pada sebuah rumah sakit dimana dalam pengelolaannya perlu didukung oleh sistem digital, selain untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga dibutuhkan dalam proses pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan.
Kegiatan kaji banding berjalan lancar bahkan diskusi berjalan cukup interaktif, karena banyaknya topik dan bahan yang dapat didiskusikan dan diakhir acara ditutup oleh Kepala Bagian Tata Usaha. Kegiatan dilanjutkan hospital tour melihat alur pendaftaran pasien di RSUD Kota tangerang, proses pelayanan di Instalasi Rekam Medis, ke bagian Kasir dan terakhir ke ruang Humas untuk melihat penanganan Komplain pasien BPJS.
Tim Kaji banding RSUD Serpong Utara berharap Kegiatan kaji banding kali ini dapat diimplementasikan di RSUD Serpong Utara agar dapat memberikan layanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat. Selain itu mereka memandang perlu adanya sistem yang fleksible, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan melalui penggunaan digitalisasi dalam tekhnologi informasi.