Penyakit jantung merupakan penyebab kematian terbesar didunia yang dikibatkan oleh terjadinya kejadian henti jantung. Angka kematian akibat kejadian henti jantung diluar rumah sakit masih sangat tinggi. Perlunya pelatihan tentang Bantuan Hidup Dasar (BHD) untuk masyarakat dengan berbagai latar belakang sangat perlu dilakukan baik oleh Pemerintah, Non Pemerintah, Praktisi berbagai komunitas dan lain-lain. Pelatihan Bantuan Hidup dasar ini merupakan metode yang dilakukan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan BHD sebagai bentuk pertolongan pertama pada korban kegawatdaruratan.
Pelatihan BHD ini juga dapat dilaksanakan di institusi pendidikan, baik oleh guru, murid maupun petugas lainnya karena kita tidak pernah tau kapan kejadian yang tidak diharapkan itu muncul. Dan pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 bertempat di daerah Alam Sutera, Pakulonan, Tangerang Selatan RSUD Kota Tangerang mengadakan kegiatan Bantuan Hidup Dasar (BHD) yang berkonsentrasi terhadap pelatihan bagi para guru SMA St Laurensia. Yang dibuka oleh bapak Theja Kurniawan, S.T, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMA St Laurensia.
Kegiatan dibuka dengan pre test tentang BHD kemudian pemberian materi terkait pengenalan penyakit jantung oleh dr Ika Kresnawati , Sp.JP, dilanjutkan pelaksanaan pelatihan BHD bagi para guru yang dipandu tim Code Blue RSUD Kota Tangerang dan diakhir acara dilakukan Post Test dan terdapat lima orang guru dengan nilai tertinggi. Acara ditutup oleh Kepala Seksi Penelitian dan Pengembangan RSUD Kota Tangerang DR drg Lulu Faradis, MKM dan pemberian sertifikat penghargaan bagi lima orang guru dengan nilai tertinggi.
Program pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat awam tentang pemberian bantuan terhadap terhadap pasien kegawatdaruratan sebelum mendapatkan penanganan dari ahli atau petugas medis.Yang perlu diketahui masyarakat terkait tahapan penting dari BHD adalah (1) segera mengenali atau mengidentifikasi keadaan kegawatdaruratan dan segera menghubungi layanan medis darurat, (2) melakukan penyelamatan jiwa seseorang dengan tujuan agar aliran darah dan oksigen tetap berlangsung ke seluruh tubuh ketika napas dan detak jantung seseorang berhenti (cardiopulmonary resuscitation/ CPR) dengan baik, (3) segera lakukan prosedur mengalirkan arus listrik pada pasien yang sedang mengalami irama jantung yang tidak teraba (defibrilasi) apabila CPR tidak dapat memberikan fungsi terbaik, (4) perawatan lanjutan dari layanan medis darurat.