KERJASAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KOTA TANGERANG DENGAN KONSULTAN HUKUM: "NARENDRARADJA ATTORNEY & CO"

Blog Image

KERJASAMA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) KOTA TANGERANG DENGAN KONSULTAN HUKUM: "NARENDRARADJA ATTORNEY & CO"

Pada hari Selasa 23 April 2024, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang telah melakukan kerjasama dengan pihak Eksternal, yaitu dengan "Narendraradja Attorney & Co" sebagai Konsultan Hukum Internal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

 

Dengan adanya Konsultan Hukum Internal ini akan semakin mengembangkan seluruh kegiatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang terkait dengan bidang Legal, baik dilingkup internal maupun eksternal, dalam lingkup instansi maupun pada sektor swasta.

 

Konsultan Hukum yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang ini ialah "Narendraradja Attorney & Co", yang berafiliasi dengan beberapa Law Office (Kantor Hukum) dan atau Firma Hukum (Law Firm), juga berafiliasi dengan Kantor Notaris & PPAT.

 

Bentuk kerjasama ini disahkan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, dr. O.U. Taty Damayanty, dimana nantinya Konsultan Hukum ini akan membantu secara khusus beberapa Divisi yang terkait dengan bidang Legal dan membantu RSUD Kota Tangerang dalam beberapa kegiatan pelayanan serta pengembangan rumah sakit.