KOMITE KEPERAWATAN RSUD KOTA TANGERANG
Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang didalamnya terdapat berbagai jenis tenaga kerja yang bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Dokter, Perawat, Apoteker, Ahli gizi dan Radiografer merupakan beberapa contoh profesi yang tergabung dalam rumah sakit, disamping profesi-profesi lain yang ada dalam Istitusi tersebut.
Dengan banyaknya tenaga kerja yang ada di sebuah rumah sakit, diperlukan suatu wadah yang dapat mengontrol profesionalisme kerja setiap jenis profesi yang ada. Sehingga masyarakat sebagai penerima layanan dan profesional pemberi layananpun terjamin keselamatannya. Salah satu wadah yang dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang berkualitas di rumah sakit ialah Komite.
Salah satu Komite yang memiliki peranan sangat penting bagi sebuah rumah sakit ialah Komite Keperawatan, mengingat jumlah tenaga keperawatan di sebuah rumah sakit bisa mencapai 50% dari jumlah seluruh sumber daya manusia di rumah sakit. Komite Keperawatan adalah wadah non-struktural rumah sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme kredensial, penjagaan mutu profesi, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi.
Penyelenggaraan Komite Keperawatan bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan serta mengatur tata kelola klinis yang baik agar mutu pelayanan keperawatan dan pelayanan kebidanan yang berorientasi pada keselamatan pasien di Rumah Sakit lebih terjamin dan terlindungi.
Melalui Permenkes RI No.49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan, Menteri Kesehatan RI menyebutkan bahwa untuk meningkatkan profesionalisme, pembinaan etik dan disiplin tenaga keperawatan, serta menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien perlu dibentuk Komite Keperawatan di Rumah Sakit. Saat ini, RSUD Kota Tangerang telah membentuk Komite Keperawatan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Direktur Nomor 821.27/087-TU/2018 tentang Perubahan Susunan Komite Keperawatan di Lingkungan RSUD Kota Tangerang, dengan susunan sebagai berikut :
§ Ketua : Marpuah, AMK
§ Sekretaris : Lia Fatmelia, Am.Keb
§ Subkomite Kredensial
Ketua : Hesti Setiawati, AMK
Anggota : Nurseha, AMK
§ Subkomite Mutu Profesi
Ketua : Sariati Sipayung, AMK
Anggota : Susilawati, Am.Keb
§ Subkomite Etik dan Disiplin Profesi
Ketua : Marningtiyas, S.Kep
Anggota : Saepul Hadi, AMK
Merujuk pada Permenkes RI No.49 Tahun 2013, Komite Keperawatan RSUD Kota Tangerang memiliki 3 fungsi yaitu:
1. Melakukan kredensial bagi seluruh tenaga keperawatan yang akan melakukan pelayanan keperawatan dan kebidanan di Rumah Sakit;
2. Menjaga mutu profesi tenaga keperawatan;
3. Menjaga disiplin, etika dan perilaku profesi perawat dan bidan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Komite Keperawatan RSUD Kota Tangerang mewujudkan aksi nyatanya dengan berbagai kegiatan diantaranya :
1. Sub Komite Kredensial
a. Melakukan mapping ulang tenaga keperawatan
b. Menyusun jenjang karir perawat
c. Menyusun buku putih
d. Merevisi RKK
e. Menyusun rekomendasi kewenangan klinis
f. Menyusun logbook
2. Sub Komite Mutu
a. Merevisi SAK bersama dengan Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan
b. Mengevaluasi SPO Keperawatan bersama dengan Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan
c. Menyusun panduan CPD (Continous Professional Development)
d. Memantau kelengkapan asuhan keperawatan
e. Melaksanakan pembahasan terhadap kasus keperawatan
3. Sub Komite Etik
a. Sosialisasi kode etik keperawatan
b. Sosialisasi alur pembinaan etik dan disiplin profesi keperawatan dan kebidanan
c. Sosialisasi terhadap sanksi yang diberikan apabila terjadi pelanggaran terhadap kode etik
d. Sosialisasi standar praktik asuhan keperawatan
e. Sosialisasi tentang hak dan kewajiban perawat dan bidan
f. Sosialisasi alur pembinaan etik dan disiplin profesi keperawatan dan kebidanan
Dengan dibentuknya Komite Keperawatan di RSUD Kota Tangerang, diharapkan mampu meningkatkan profesionalise tenaga keperawatan serta mengatur tata kelola klinis yang baik agar mutu pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat lebih optimal.