RSUD KOTA TANGERANG MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Blog Image

RSUD KOTA TANGERANG MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN KOMITMEN BERSAMA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah/kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebagai salah satu dari lembaga pemerintah daerah yang mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dicanangkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang melaksanakan Deklarasi dan penandatanganan Komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan saat apel rutin pada hari Selasa 06 Februari 2024.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas oleh Direktur RSUD Kota Tangerang dengan diikuti seluruh peserta apel dan penyematan pin Zona Integritas (tolak gratifikasi) kepada perwakilan pegawai yang telah ditunjuk, dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas oleh Direktur, Jajaran Manajemen, Ketua Komite, Para Dokter, Kepala Instalasi, dan seluruh Pegawai RSUD Kota Tangerang.

Dalam sambutannya Direktur RSUD Kota Tangerang menyampaikan bahwa seluruh pegawai merupakan komponen penting dalam melaksanakan komitmen bersama mewujudkan Pembangunan Zona Integritas untuk meningkatkan pelayanan publik, dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta komitmen pelayanan yang cepat dan baik. Pembangunan Zona Integritas ini dapat wujudkan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.