RSUD KOTA TANGERANG TERAKREDITASI PARIPURNA

RSUD KOTA TANGERANG TERAKREDITASI PARIPURNA

                Pada hari Senin, 12 Juni 2017, RSUD Kota Tangerang resmi mendapatkan sertifikat Akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). RSUD Kota Tangerang sebagai satu-satunya rumah sakit milik PEMDA Kota Tangerang ini mendapatkan predikat terakreditasi paripurna atau  bintang lima, suatu pencapaian akreditasi tertinggi yang bisa diberikan oleh KARS. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif KARS DR. Dr. Sutoto, M.Kes kepada Direktur RSUD Kota Tangerang Dr. H. Feriyansyah, yang didampingi oleh Ketua Dewan Pengawas RSUD Kota Tangerang, Agus Sugiono.

 

                Ucapan rasa Syukur disampaikan Direktur RSUD Kota Tangerang, dr.H.Feriyansyah karena RSUD Kota Tangerang telah terakreditasi paripurna. Menurutnya hal ini merupakan wujud dari hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh pegawai RSUD, yang dimulai sejak persiapan hingga dilaksanakannya survei akreditasi rumah sakit pada tanggal 3-5 Mei 2017 yang lalu.

 

               Dengan status barunya saat ini, RSUD Kota Tangerang akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sehingga dapat memenuhi harapan masyarakat terutama warga Kota Tangerang terhadap layanan prima rumah sakit. Mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna ini adalah langkah awal untuk mengembangkan RSUD Kota Tangerang agar dapatmenjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Tangerang, sesuai dengan Visi Rumah Sakit yaitu "Menjadi Rumah Sakit Pilihan Masyarakat Kota Tangerang dengan Pelayanan yang Terbaik dan Paripurna".