RSUD KOTA TANGERANG TERIMA PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK KATEGORI “SANGAT BAIK” 2023 DARI KEMENTERIAN PANRB

Blog Image

RSUD KOTA TANGERANG TERIMA PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK KATEGORI “SANGAT BAIK” 2023 DARI KEMENTERIAN PANRB

RSUD Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori “sangat baik” di tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U Taty Damayanty yang diberikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman. Pada Hari Kamis, 7 Maret 2024 di Ruang Akhlakul Karimah - Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, bersama dengan kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024 yang dihadiri oleh Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Publik Kementerian PANRB, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten, Sekda Kota Tangerang, serta tim asistensi PEKPPP dan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik se-Kota Tangerang.

Penghargaan Pelayanan Publik diberikan setelah dilakukan penilaian sebelumnya pada Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Jajaran Pemerintah Kota Tangerang pada bulan Juli tahun 2023. Selain RSUD Kota Tangerang, Kecamatan Benda dan Dinas Sosial Kota Tangerang juga mendapatkan penghargaan dengan kategori yang sama.

Direktur RSUD Kota Tangerang, Dr. O.U Taty Damayanty menyambut gembira prestasi ini yang menjadi kebanggaan bagi RSUD Kota Tangerang serta Pemerintah Kota Tangerang dan tentunya menjadi motivasi untuk semakin meningkatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat  Kota Tangerang melalui pengembangan inovasi layanan maupun Pelayanan Publik.

Dan guna meningkatkan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, pada tahun 2024 ini Kementerian PANRB melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Dinas Sosial, Rumah sakit Umum Daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Pemerintah Kota/Kabupaten.